RADAR BOGOR - Seorang pengendara sepeda motor nekat melawan arah hingga menyenggol pengamen saat razia Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jalan Mayor Oking, dekat Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis 17 Juli 2025.
Kapolsek Citeureup, Kompol Ari Nugroho menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor hendak diberhentikan polisi yang tengah menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 di depan Polsek Citeureup.
Namun, saat hendak diberhentikan pengendara kabur melawan arah ke arah Pasar Citeureup.
"Jadi pada saat mau di stop didepan Polsek dia kabur ke arah pasar Citeureup. Disana ada petugas juga. Dia kenceng di stop polisi sama di depan pasar itu tapi dia kenceng dia menghindar," ungkap Ari.
Baca Juga: Siap-siap KKS Merah Putih KPM Bansos PKH dan BPNT Terisi Penuh Kembali, Simak 5 Bantuan Fix Cair di Juli 2025
Setelah dianggap berhasil menghindar dari polisi, kata dia, justru ada pengamen membantu memberhentikan pengendara tersebut karena dirinya tersenggol oleh pengendara itu.
"Jadi pada saat kabur ada pengamen ujung sana lagi di stop diamanin dia karna panik menyenggol pengamen itu," jelas dia.
Setelah diamankan, kata dia, petugas menghampiri pengendara tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Citeureup.
Ari menyampaikan, pengendara tersebut diamankan akibat melanggar lalu lintas.
"Engga pake helm. Ga ada plat nomor juga motornya knalpotnya brong, kalo surat lagi dibawa," pungkasnya. (rp2)