RADAR BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengambil kebijakan strategis untuk mengatasi kemacetan dengan memasang rambu larangan parkir di kawasan Simpang Cibinong, tepatnya di depan Yayasan Mardi Waluya.
Langkah ini dilakukan Dishub Kabupaten Bogor, karena fenomena parkir liar di tubuh jalan pada kawasan Simpang Cibinong, ditengarai menyebabkan terjadinya kemacetan parah, khususnya pada jam-jam sibuk dimana orang-orang akan berangkat kerja atau sekolah.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih memastikan, bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Yayasan Mardi Waluya untuk memastikan kelancaran kebijakan di simpang Cibinong tersebut.
Dadang juga menyebut, bahwa Dinas Perhubungan akan mengutus polisi lalu lintas untuk mengatur kendaraan di kawasan Simpang Cibinong, khususnya pada jam-jam sibuk.
Di samping penertiban parkir liar, Dishub juga berencana untuk membangun jembatan penyeberangan orang (JPO).
JPO itu disebut akan menghubungkan Pasar Cibinong dengan SMP Mardi Waluya.
Dadang menyebut bahwa ramainya aktivitas menyeberang juga menjadi alasan yang menyebabkan timbulnya kemacetan di area tersebut.
“Ini akan membantu mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi di Kabupaten Bogor,” pungkas Dadang sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Pemkab Bogor @kabupaten.bogor
Dadang menegaskan bahwa langkah penertiban dan penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mengurangi kemacetan di wilayah Cibinong yang notabene merupakan wajah dari Kabupaten Bogor.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga