RADAR BOGOR - Program pemutihan pajak gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diperpanjang sampai akhir September 2025, tetapi di Samsat Kabupaten Bogor saat ini kondisinya masih landai.
Padahal program pemutihan pajak kendaraan sebelumnya disambut antusias masyarakat dengan mendatangi Kantor Samsat Cibinong untuk membayar pajak kendaraan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Yadi Cahyadi menyampaikan program pemutihan perpanjangan pajak ini telah berlangsung sejak awal Juli 2025.
Menurutnya, awal pembukaan pemutihan pajak pertama masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Cibinong, tetapi saat diperpanjang hingga September jusrtru terlihat landai.
"Ada kondisi nasional di mana masyarakat lebih mengutamakan dulu kebutuhan anak sekolah bulan Juli ini, sehingga saat ini masih agak kurang bagus yang datang maupun aspek pendapatan nya. Tapi ini fenomena nasional," jelasnya.
Namun begitu, Yadi menghimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan program pemutihan tepat waktu.
"Kami menghimbau mumpung ada program pemutihan yang luar biasa tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, cukup bayar tahun ini dan tunggakan berikut denda denda tahun sebelumnya itu dihapuskan, manfaatkan dengan sebaiknya lebih cepat lebih bagus tidak menunggu akhir program," pungkasnya. (rp2)