RADAR BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah menyiapkan personel untuk menangkap siapa saja pembuang sampah liar di Jalan Raya Puncak.
Hal ini sebagai tindaklanjut dari pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di jalur Puncak oleh DLH bersama Satpol PP Kabupaten Bogor.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi DLH Kabupaten Bogor, Hendrik mengatakan, meski volume sampah berkurang pasca pembongkaran TPS, tetapi masih ditemukan adanya orang tidak bertanggungjawab yang membuang sampah liar di jalur Puncak.
"Mereka tidak berbayar dan membuang sampah sembarangan sehingga membuat kumuh, menyebabkan banjir yang itu jelas melanggar perda (peraturan daerah)," tegas Hendrik, Jumat, 18 Juli 2025.
Untuk itu, lanjut Hendrik, pihaknya telah menyiapkan personel yang akan melakukan operasi senyap terutama di malam hari dan jika kedapatan, maka pembuang sampah liar akan diamankan dan dijerat tindak pidana ringan (tipiring).
Pihaknya juga bekerja sama dengan aparat Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua untuk melakukan pengawasan di titik-titik rawan sampah liar di jalur Puncak.
"Buang sampah berbayar itu murah, hanya Rp11 ribu per keluarga, tapi masih banyak warga yang enggan bayar, dan membuang sampah sembarangan tanpa tanggung jawab," tutur Hendrik.
Menurutnya, penanganan sampah di wilayah Puncak cukup berat, salah satunya karena kemacetan yang sering terjadi membuat mobilitas pengangkutan sampah terhambat sehingga pihaknya harus mengangkut sampah baik siang mau pun malam hari.
"Setelah dibongkarnya TPS, volume sampah liar memang mulai berkurang, selanjutnya kami akan patroli untuk mengawasi pembuang sampah liar," tukasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati