RADAR BOGOR—RSUD Raden Mohamad Noh Nur Leuwiliang menjadi lokasi Safari Pelayanan Perizinan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Bogor yang berlangsung 17 hingga 18 Juli 2025.
RSUD Raden Mohamad Noh Nur bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Bogor menyediakan layanan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) secara terpadu untuk tenaga kesehatan internal dan eksternal. Ini mempermudah proses administrasi tanpa harus pergi ke kantor perizinan.
Dalam kegiatan tersebut, RSUD Raden Mohamad Noh Nur menyediakan berbagai izin tenaga kesehatan, termasuk SIP Dokter, SIP Bidan, SIP Perawat, dan SIP Apoteker.
Selanjutnya, SIP Ahli Gizi, SIP Fisioterapis, SIP Rekam Medis, SIP Tenaga Teknis Kefarmasian, dan SIP Radiografer dapat diproses dengan cepat, akurat, dan terintegrasi.
RSUD Raden Mohamad Noh Nur memungkinkan tenaga kesehatan dan pihak-pihak yang terlibat untuk berkonsentrasi memberikan layanan kepada masyarakat tanpa mengorbankan waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan perizinan.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Raden Mohamad Noh Nur, dr. Nining Sunengsih, M.A.R.S., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mendukung tenaga kesehatan sebagai mitra pelayanan kesehatan masyarakat, bukan hanya pelayanan administrasi.
"Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dengan DPMPTSP Kabupaten Bogor dalam menyediakan layanan perizinan ini," tutur Dr. Nining Sunengsih, M.A.R.S.
"Kolaborasi lintas SKPD seperti ini penting agar tenaga kesehatan mendapatkan kemudahan akses perizinan, sehingga dapat mendukung kelancaran pelayanan kesehatan di masyarakat," tambahnya.
RSUD Raden Mohamad Noh Nur berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang humanis, menjadi rumah sakit yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Serta, RSUD Raden Mohamad Noh Nur menjadi mitra strategis dalam penguatan sistem kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor. (***)
Editor : Yosep Awaludin