RADAR BOGOR - Anggota Densus 88 Polri menangkap seorang terduga teroris di Kampung Candi, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Pria terduga teroris berinisial YK alias JK itu diamankan setelah menetap sekitar 6 bulan lalu di Kecamatan Rumpin.
Penangkapan YK dilakukan Tim Densus 88 bersama Tim INAFIS Polres Bogor dan Polsek Rumpin serta disaksikan warga setempat pada Jumat, 18 Juli 2025 dini hari.
"Sudah diamankan dan ditangani Densus 88 Mabes Polri," ungkap Kapolsek Rumpin AKP Suyoko saat dikonfirmasi Radar Bogor, Sabtu 19 Juli 2025.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, YK diketahui merupakan warga asal Ciledug, Tangerang, Banten.
Dia tinggal di Rumpin setelah menikah dengan warga setempat sekitar 6 bulan lalu.
Menurut keterangan warga sekitar, keseharian YK yakni membuka usaha penjualan tanaman hias.
Dengan warga sekitar pun YK dikenal cukup normal dan berbaur seperti biasanya.
Penangkapan ini pun cukup menggegerkan warga Rumpin yang tinggal di sekitar rumah terduga teroris tersebut.(cok)