RADAR BOGOR - Dua orang remaja diduga terlibat bentrok antar gangster di Kampung Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor diamankan pada Kamis (24/07/2025) pukul 01.00 Wib.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengungkapkan, penangkapan dua remaja berinisial MR (17) dan MF (18) berawal dari imformasi atau laporan dari warga soal bentrok antar remaja itu.
Setelah mendapati laporan tersebut, kata dia, pihak kepolisian pun menuju lokasi kejadian dan mendapati kedua remaja yang terlibat bentrok di Parung tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 130 Lapak PKL dan Bangli di Pasar Cisarua
"Mereka diamankan warga setempat saat berada di area depan sebuah warung kopi, dan didapati membawa senjata berupa satu busur panah dan satu anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrok," ungkapnya.
Kata dia, keduanya langsung dibawa ke kantor Polsek Parung untuk proses penyelidikan.
"Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutur dia.
Meski tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun terdapat warga berinisial ACA (20) mengalami luka.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok gengster lainnya yang beroperasi di wilayah Parung dan sekitarnya," terang dia.
Begitupun, kata dia, Polsek Parung mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kekerasan remaja.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, dirinya tidak akan mentoleransi aksi kekerasan, apalagi mengganggu keamanan masyarakat.
"Kami akan tindak lanjuti dengan penguatan patroli dan upaya pencegahan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor," ujar dia.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga