Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pasca Warga Rumpin Long March dan Audiensi dengan Bupati Bogor, IKA HMR Tagih Janji

Septi Nulawam Harahap • Jumat, 25 Juli 2025 | 14:43 WIB
Audiensi warga dan aktivis Ikatan Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR) bersama Bupati Bogor. Pasca aksi longmarch dan audiensi tersebut, belum ada tindaklanjut dari Pemkab Bogor.
Audiensi warga dan aktivis Ikatan Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR) bersama Bupati Bogor. Pasca aksi longmarch dan audiensi tersebut, belum ada tindaklanjut dari Pemkab Bogor.

RADAR BOGOR - Warga Rumpin dan Parung Panjang mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menepati janji untuk terhadap penanganan armada tambang.

Pasca aksi longmarch dan audiensi resmi dengan Bupati Bogor yang dilakukan oleh puluhan warga dan aktivis yang tergabung dalam Ikatan Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR) beberapa waktu lalu, janji tersebut belum juga direalisasikan.

Ketua IKA HMR Ibnu Sakti Mubarok menyebut janji-janji Bupati Bogor di antaranya menempatkan personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tetapi saat ini belum terealisasi.

"Kami dijanjikan bahwa tenaga Dishub akan segera ditempatkan di Rumpin dan Parung Panjang, serta ada percepatan pemasangan PJU di titik rawan gelap dan kecelakaan tapi sampai sekarang nihil," kata Sakti.

Menurutnya pemerintah tidak serius dalam menangani persoalan lalu lintas, keselamatan jalan, dan hak dasar warga di wilayah barat Kabupaten Bogor.

"Kami tidak main-main saat longmarch itu bentuk keresahan yang nyata tapi apa balasannya?" tambahnya.

Menurutnya, ada dua isu srategis yang diabaikan Pemkab Bogor yakni tenaga atau personel Dinas Perhubungan dan hingga kini belum ada penempatan personel Dishub permanen di titik rawan kemacetan di wilayah Rumpin hingga Parung Panjang.

Padahal, truk-truk atau armada tambang melintasi kawasan padat pemukiman setiap harinya hingga memicu kemacetan, polusi, bahkan kecelakaan.

Kemudian isu kedua yakni Penerangan Jalan Umum (PJU), Sakti menilai banyak ruas jalan utama di Rumpin dan Parung Panjang masih minim PJU. Kondisi ini memperbesar risiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, terutama di malam hari.

Untuk itu, IKA HMR mendesak Bupati Bogor segera menerbitkan SK penempatan personel Dishub minimal di 5 titik prioritas serta percepatan pemasangan PJU di seluruh jalan kabupaten yang minim penerangan.

Kemudian transparansi anggaran dan progres realisasi janji setelah audiensi dilakukan.

"Kami akan kembali turun jika tidak ada langkah nyata," tutup Sakti.(cok)

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#rumpin #bogor #Longmarch