Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Langkah Tegas untuk Alam Puncak: Evaluasi KSO PTPN, Pemerintah Prioritaskan Kelestarian Lingkungan

Kholikul Ihsan • Senin, 28 Juli 2025 | 13:40 WIB
Pemkab Bogor bersama Kemen LH melakukan evaluasi KSO PTPN di kawasan Puncak, Cisarua.
Pemkab Bogor bersama Kemen LH melakukan evaluasi KSO PTPN di kawasan Puncak, Cisarua.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam Puncak.

Pada Minggu, 27 Juli 2025, keduanya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2 sebagai upaya strategis untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan wisata Puncak.

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi pembongkaran mandiri terhadap empat bangunan yang diduga berdiri tanpa izin lingkungan.

Aksi ini berlangsung langsung di kawasan Cisarua dan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol serta Deputi Penegakan Hukum KLHK Irjen Pol. Rizal Irawan.

Menurut Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, hingga kini pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan izin resmi terhadap bangunan-bangunan yang dibongkar tersebut.

“Melalui evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah, kita ingin memastikan bahwa Puncak tidak kehilangan fungsi ekologisnya hanya karena tekanan ekonomi,” jelas Ajat saat ditemui di lokasi evaluasi.

Selain itu, KLHK juga telah mencabut sembilan izin persetujuan lingkungan yang dinilai tidak sesuai dengan daya dukung kawasan.

Ajat menegaskan bahwa proses evaluasi tersebut bersifat ilmiah, bertahap, dan melibatkan koordinasi lintas lembaga agar setiap keputusan didasarkan pada kondisi faktual lapangan.

Pemerintah juga memberikan jaminan kepada pelaku usaha bahwa kawasan Puncak tetap terbuka bagi investasi, namun dengan prinsip green development.***

Editor : Eli Kustiyawati
#puncak #wisata puncak #pembongkaran #klhk #kabupaten bogor