Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masif Penertiban PKL oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Ingin Ruang Publik Tertata dan Aman

Ummi Fadhilatul Mukarromah • Senin, 28 Juli 2025 | 15:54 WIB
Penertiban PKL dikawasan Cibinong Raya
Penertiban PKL dikawasan Cibinong Raya

RADAR BOGOR – Satpol PP Kabupaten Bogor terus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Cibinong Raya.

Penertiban sejumlah titik PKL di Cibinong, Kabupaten Bogor ini, tentu arahan atau instruksi Bupati Rudy Susmanto, dari Nomor 500/216/Kpts/Per-Uu/2025 tentang pembentukan tim penataan dan pemberdayaan PKL.

Sejumlah titik yang dilakukan penertiban PKL oleh Satpol PP Kabupaten Bogor hingga saat ini, yaitu Pasar Cibinong, Bojonggede, Babakan Madang, Pasar Citeureup dan di Kawasan GOR Pakansari.

Langkah ini diambil untuk menata kembali ruang publik agar lebih aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang lebih layak bagi para PKL.

Bupati Rudy Susmanto menegaskan, bahwa kegiatan ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam memberdayakan PKL.

Pemerintah telah menyediakan lokasi usaha yang legal dan layak agar para pedagang dapat berdagang dengan aman tanpa melanggar aturan.

Satpol PP Kabupaten Bogor mengajak seluruh PKL untuk beradaptasi dengan peraturan yang ada dan mulai menempati area usaha yang telah difasilitasi oleh pemerintah demi kenyamanan bersama.

Masyarakat pun diharapkan ikut mendukung upaya ini dengan tidak memberikan ruang pada pelanggaran aturan di ruang publik.

Kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan warga menjadi kunci terciptanya tatanan kota yang harmonis.

Penataan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kota agar lebih tertata dan modern.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pkl #penertiban #kabupaten bogor