RADAR BOGOR - Sebanyak 9 pasangan muda - mudi bukan suami istri terjaring operasi petugas gabungan di sejumlah penginapan di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.
Pasangan bukan suami - istri itu terjaring saat diduga hendak melakukan perbuatan terlarang di penginapan wilayah Dramaga tersebut.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana mengatakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD ini gelar setelah pihaknya menerima aduan masyarakat yang resah.
Petugas menyisir sejumlah penginapan di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor pada Sabtu 26 Juli 2025 malam.
"Dalam operasi ini didapati pasangan muda - mudi yang bukan suami istri sebanyak 9 pasang yang berasal dari luar Bogor dan wilayah Bogor Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Saat terjaring operasi, kata Desi, mereka hendak masuk untuk menyewa salah satu kamar di sejumlah tempat penginapan tersebut dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.
Petugas melakukan pemeriksaan melalui identitas serta kelengkapan kendaraan bermotor dan juga diarahkan ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk dilakukan pembinaan.
"Kami juga menghubungi pihak orang tua serta keluarga mereka yang terjaring untuk diarahkan dan menjemput dari pasangan muda - mudi yang terjaring tersebut," tegas Desi.
Sementara itu, Camat Dragama Atep Sumaryo yang turut ikut dalam operasi tersebut menuturkan, 9 pasangan tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan di depan orang tua atau keluarganya untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.(cok)
Editor : Eka Rahmawati