Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perbaikan Jalan di Parung Panjang Bogor Belum Rampung tapi Sudah Retak, Ternyata Ini Penyebabnya

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 30 Juli 2025 | 20:02 WIB
Kondisi Jalan Raya M Toha di Parung Panjang Kabupaten Bogor yang baru diperbaiki dan belum digunakan.
Kondisi Jalan Raya M Toha di Parung Panjang Kabupaten Bogor yang baru diperbaiki dan belum digunakan.

RADAR BOGOR - Jalan Raya M Toha di Parung Panjang sudah mengalami retak padahal baru diperbaiki dan belum digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat.

Salah seorang warga Parung Panjang Dera menyoroti keretakan jalan yang terjadi di dekat SPBU Cikabon, Desa Cibunar dan menduga penyebabnya aktivitas truk muatan yang kerap melintas di luar jam operasional.

"Seharusnya bisa diantisipasi pemegang tender, kan bisa bekerja sama dengan polisi atau Dishub, minta ke Pak Gubernur agar kantung parkir yang ada di Caringin itu diaktifkan kembali supaya truk di sana," ujar Dora, Rabu, 30 Juli 2025.

Baca Juga: Digugat Pemilik Lahan, Puluhan Makam di Desa Ciasihan Pamijahan Bogor Harus Dibongkar dan Dipindah

Dera juga menyayangkan pihak pemegang tender proyek perbaikan jalan tersebut yang minim koordinasi dengan pemangku kebijakan wilayah.

Akibatnya, kemacetan acap kali terjadi di jalan tersebut dan dikeluhkan masyarakat Parung Panjang dan sekitarnya.

"Akhirnya aktivitas ekonomi warga Parung Panjang tersendat, harusnya Perbup terkait jam tayang truk tambang juga diperketat," harapnya.

Terpisah, tim Lapangan PT Bumi Duta Persada, Maman Permata, tidak menampik penyebab keretakan jalan tersebut diduga oleh getaran dari aktivitas truk tambang.

"Kami pada waktu mengatur waktu pengecoran itu, harusnya tidak ada getaran, jadi walaupun kami sudah berusaha membuat barikade, tapi tetap tidak bisa," ungkapnya.

Pihaknya selaku pemegang proyek perbaikan Jalan Raya M Toha Parungpanjang mengaku kesulitan apabila harus menghentikan operasional truk tambang yang beroperasi di luar jam tayang.

"Sesuai kesepakatan kendaraan-kendaraan yang boleh lewat itu di bawah tonase 8 ton, sementara kami tidak bisa memberhentikan kendaraan itu untuk tidak lewat," pungkasnya.(cok)

Logo Kongres GMNI XXII di Bandung, Jawa Barat.
Logo Kongres GMNI XXII di Bandung, Jawa Barat.
Editor : Eka Rahmawati
#bogor #jalan #parung panjang