Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Angka Perceraian di Kabupaten Bogor sampai Pertengahan 2025 Capai 3.635 Kasus, Perselisihan hingga Ekonomi Jadi Penyebab

Abilly Muhamad • Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:11 WIB
Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim saat dimintai keterangan.
Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim saat dimintai keterangan.

RADAR BOGOR - Pengadilan Agama Cibinong mencatat kasus perceraian di Kabupaten Bogor sebanyak 3.635 selama pertengahan 2025.

‎Humas Pengadilan Agama Cibinong, H Dadang Karim mengatakan ada ribuan warga yang telah mendaftarkan pengajuan perceraian ke Pengadilan Agama Cibinong selama Januari - Juli 2025.

‎"Yang diterima oleh Pengadilan Agama Cibinong yang mengajukan pihak suami disebut cerai talak itu ada 1.025, sedangkan yang diajukan oleh istri cerai gugat itu berjumlah 3.771," ujarnya Jumat, 1 Agustus 2025.

‎Dari ribuan pengajuan mendaftar perceraian itu, kata Dadang masih ada yang belum selesai perkara atau selesai tetapi ditolak pengadilan.

‎Dadang menyampaikan, dalam aturan kasus perceraian tersebut itu enam alasan, tetapi alasan saat ini didominasi oleh perselisihan pertengkaran terus menerus.

Editor : Eka Rahmawati
#kabupaten bogor #perceraian