RADAR BOGOR - Ratusan botol minuman keras alias miras berbagai merk disita oleh polisi di sebuah toko klontong di wilayah Perumahan Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan toko klontong menjual miras itu diketahui saat pihak kepolisian melaksanakan operasi rutin penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Jonggol.
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan operasi pekat yang digelar tersebut menyasar ke tempat penjual minuman keras (miras).
"Salah satu yang berhasil diungkap sebuah toko di Perumahan Citra Indah, Kecamatan Jonggol, menjual berbagai jenis miras dengan modus menyerupai toko kelontong biasa," kata Kompol Hida, Minggu, 3 Agustus 2025.
Dari hasil penggerebekan, kata Kompol Hida petugas menyita 240 botol miras berbagai merek yang langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Dalam operasi pekat kali ini, Kompol Hida menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melaksanakan operasi serupa guna memberantas peredaran miras, narkoba, premanisme, dan tindakan kekerasan lainnya yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.(rp2)
Editor : Eka Rahmawati