RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menggelar program nikah gratis dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Program ini digagas oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai wujud kepedulian kepada warganya. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi legalitas pernikahan secara resmi tanpa dipungut biaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang bulan Agustus 2025 di enam titik kecamatan, dimulai pada tanggal 5 hingga 31 Agustus 2025. Program ini disambut baik oleh masyarakat, terutama mereka yang terkendala biaya untuk meresmikan pernikahannya.
Jadwal dan Lokasi Nikah Gratis di Bogor
Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi pelaksanaan program nikah gratis yang bisa dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Bogor:
Selasa, 5 Agustus 2025: di wilayah Kecamatan Cigudeg, bagi warga Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng.
- Kamis, 7 Agustus 2025: di wilayah Kecamatan Cijeruk, bagi warga Desa Caringin, Ciawi, Cigombong, Cijeruk, Cisarua, Megamendung, Tamansari, serta Ciomas.
- Sabtu, 9 Agustus 2025: di wilayah Kecamatan Nanggung, bagi warga Desa Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, serta Parungpanjang.
- Selasa, 12 Agustus 2025: di wilayah Kecamatan Cibungbulang, bagi warga Desa Ciampea, Cibungbulang, Dramaga, Pamijahan, serta Tenjolaya.
- Rabu, 20 Agustus 2025: di wilayah Kecamatan Sukamakmur, bagi warga Desa Cariu, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Tanjungsari, serta Klapanunggal.
- Kamis, 21 Agustus 2025: di wilayah Kecamatan Sukaraja, bagi warga Desa Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, serta Sukaraja.
- Kamis, 28 Agustus 2025: di wilayah Kecamatan Parung, bagi warga Desa Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Parung, Rancabungur, serta Tajurhalang.
Setiap lokasi menyediakan kuota terbatas untuk 50 pasangan.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut, pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan sesuai domisili masing-masing.
Bantuan Ekonomi dan Perlindungan Hukum
Program ini tidak hanya membantu secara administratif, tetapi juga meringankan beban ekonomi bagi pasangan yang selama ini belum bisa menikah secara sah.
Dengan adanya inisiatif ini, banyak pasangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor akhirnya bisa mendapatkan legalitas pernikahan secara gratis.
Selain itu, program ini juga merupakan upaya Pemkab Bogor untuk memperkuat ketahanan keluarga dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, terutama di wilayah pedesaan.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini terlihat jelas, salah satunya dari Rahmat, warga Kecamatan Cijeruk, yang menjadi peserta nikah gratis.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati Bogor, sudah menggelar program nikah gratis ini. Pokoknya terima kasih banyak, sangat membantu warga. Mantap, intinya,” ungkapnya.***