Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Asyik! Warga Kabupaten Bogor Tidak Perlu Tempuh Jarak Jauh ke Disdukcapil, Kini Bisa Urus KTP di UPT

Abilly Muhamad • Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:48 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana.

RADAR BOGOR - Tak perlu tempuh jarak jauh ke Cibinong, Masyarakat Kabupaten Bogor kini bisa urus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Unit Pelaksana Tugas (UPT).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, percetakan KTP di UPT itu sudah berlaku sejak Juli 2025.

"Sekarang pencetakan KTP itu sudah di UPT per Juli," kata Hadijana kepada Radar Bogor, Jumat 8 Agustus 2025.

Hadijan mencontohkan, misalnya bagi warga Jasinga yang ingin mencetak KTP hanya perlu ke UPT yang ada di Leuwisadeng.

Terobosan itu, kata dia, agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh hanya untuk mencetak KTP.

Selain itu, Hadijana menyampaikan, Disdukcapil juga berencana akan memberlakukan cetak KTP di Kantor Kecamatan pada awal 2026 mendatang.

"Ga usah, orang Jasinga ke UPT Leuwi Sadeng. Nanti diakhir tahun ini, Bupati sudah mengingatkan lagi, setidaknya di awal tahun cetak KTP-nya sudah di kecamatan," jelas dia.

Kata dia, proses percetakan KTP pun tidak akan memakan waktu yang lama apabila masyarakat datang langsung dan membawa persyaratan yang lengkap.

"Engga akan lama (proses), sepanjang yang bersangkutan datang langsung, persyaratannya bener," tutur dia.

Hadijana juga menambahkan, proses pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. "Gak ada biaya," pungkasnya.(rp2)

Editor : Alpin.
#UPT #urus ktp #kabupaten bogor