RADAR BOGOR – Camat Cileungsi, Drs. Adi Henryana, memastikan akan menjadwalkan kembali penertiban spanduk dan reklame liar di wilayahnya.
Langkah ini diambil usai insiden pada Senin 11 Agustus 2025 malam, seorang pengendara motor terjatuh akibat spanduk iklan terputus yang membentang di Jalan Raya Cileungsi–Jonggol
“Betul, tapi kami belum tahu kronologis dan kejadiannya seperti apa. Yang jelas, kami beberapa hari sebelumnya sudah melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Cileungsi,” ujar Adi saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa 12 Agustus 2025.
Menurutnya, penertiban akan kembali dilakukan sambil menunggu kondisi cuaca yang lebih kondusif.
“Insyaallah kami akan jadwalkan kembali untuk penertiban berikutnya. Nanti akan kami berikan teguran, tapi kami tetap berupaya untuk selalu melakukan penertiban,” tegasnya.
Adi mengakui, keterbatasan jumlah personel Satpol PP menjadi tantangan dalam melakukan penertiban secara rutin. Apalagi, saat ini pihaknya juga tengah fokus pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cileungsi.
“Dengan waktu yang disesuaikan karena jumlah personel Pol PP kita terbatas, apalagi kita juga sedang konsen ke pasca penertiban PKL pasar,” jelasnya.
Insiden spanduk terputus menyebabkan pengendara motor terjatuh. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius.(cr1)
Penulis: Muhammad Ali