RADAR BOGOR - Tim UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi baru-baru ini kembali meninjau Eiger Adventure Land (EAL) Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Peninjauan dilakukan sebagai tindaklanjut dari upaya penataan kawasan Puncak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Terlebih, wisata baru tersebut tengah menjadi sorotan setelah mendapat teguran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan juga sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi mengatakan, tujuan pihaknya meninjau EAL pada pekan (7/8) lalu, untuk kembali melakukan pengawasan terkini.
"Terkait bangunan-bangunan yang ada di Eiger, perizinannya sudah lengkap, terlepas nanti tata guna bangunannya seperti apa," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 14 Agustus 2025.
Sejauh ini, kata dia, EAL telah mengantongi dokumen perizinan di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), siteplan dan juga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai pemilik lahan.
Meski begitu, sambung Agung, hasil peninjauan ini akan dilaporkan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk nantinya dilakukan kajian ulang.
"Namun terkait masalah yang lain, kita sedang cek, nanti hasilnya saya akan laporkan ke dinas. Nanti dikaji, disesuaikan dengan izin yang ada," tukasnya.(cok)
Editor : Alpin.