RADAR BOGOR – Kebakaran melanda rumah contoh pra pabrikasi tahan gempa di kawasan Fakultas Kehutanan IPB University, Jumat, 15 Agustus 2025 malam. Bangunan kayu berukuran 6x4 meter persegi itu hangus terbakar saat sejumlah mahasiswa tengah membersihkan sisa bahan penelitian.
Dekan Fakultas Kehutanan IPB University, Prof. Dr. Ir. Naresworo Nugroho, menyebut bangunan tersebut dibangun pada 2006 menggunakan kayu akasia mangium hasil kerja sama dengan PT Inhutani II. Kini, bangunan itu difungsikan sebagai tempat aktivitas mahasiswa di Laboratorium Rekayasa dan Desain Bangunan Kayu.
Ia menjelaskan, kebakaran diduga dipicu kelalaian mahasiswa saat membakar sisa sampel penelitian, api yang diduga berasal dari bara sisa pembakaran menyambar ke rumah kayu hingga menghanguskannya.
“Rumah kayunya terbakar, tidak ada korban jiwa. Kerusakan ringan saja, yang kiri kanannya saja,” kata Naresworo saat dikonfirmasi Radar Bogor, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Meski demikian, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu setengah jam oleh tim pemadam internal IPB yang dibantu petugas UKK.
“Damkar yang dimiliki IPB sangat berperan sehingga cepat datang memadamkan api, dibantu petugas UKK, damkar internal IPB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Naresworo menegaskan pihaknya akan memperketat standar operasional di lingkungan laboratorium.
Menurutnya, mahasiswa tidak lagi diperbolehkan membakar sisa penelitian, melainkan wajib menyerahkannya ke tim kebersihan. Selain itu, IPB juga akan menambah fasilitas alat pemadam api ringan (APAR) di titik strategis.
Ia memastikan, mahasiswa yang terlibat saat ini masih menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh ketua departemen. Hasil pemeriksaan akan menentukan sanksi, mulai dari teguran, SP1, hingga kemungkinan skorsing.
“Sanksi yang paling ringan dari teguran peringatan, kemudian istilahnya ada SP1, mungkin ada semacam skorsing, demikian bentuknya, tergantung sekarang sedang di BAP oleh ketua departemen kita,” pungkasnya.(cr1)
Penulis: Muhammad Ali