RADAR BOGOR - Pemkab Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal temui PHRI terkait kebijakan royalti musik yang memberatkan pengusaha di Kabupaten Bogor.
"Kami masih harus melakukan beberapa rapat koordinasi dengan pihak-pihak lain terkait royalti musik, tentu ada pihak hotel, PHRI dan restoran juga," kata Plt Kepala Disbudpar, Ria Marlisa Selasa 19 Agustus 2025.
Kendati begitu, kata dia, terkait kebijakan royalti musik yang diterapkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) harus diikuti sesuai aturan. "Karena memang aturan itu kita harus lakukan," tutur dia.