RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban bangunan liar. Kali ini dilakukan di wilayah Kranggan, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan penertiban saat ini menyasar tujuh bangunan luar dan dua pangkalan ojek.
"Penertiban bangunan liar dilakukan di sepanjang Jalan Kranggan, Citeureup," kata Sekretaris Satpol PP Anwar Anggana Selasa 19 Agustus 2025.