Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Dugaan Tindakan Tak Senonoh Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bogor Bergulir Lagi, Polres Gelar Konfrontasi

Yosep Awaludin • Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Kuasa hukum korban tindakan tak senonoh pimpina ponpes bersama KPAID Kota Bogor saat dimintai keterangan usai konforntasi di Polres Bogor, Selasa 19 Agustus 2025.
Kuasa hukum korban tindakan tak senonoh pimpina ponpes bersama KPAID Kota Bogor saat dimintai keterangan usai konforntasi di Polres Bogor, Selasa 19 Agustus 2025.

RADAR BOGOR – Kasus dugaan tindakan tak senonoh yang melibatkan seorang pimpinan ponpes di Kabupaten Bogor kembali bergulir setelah hampir tiga tahun mandek.

Kuasa hukum korban dari LBH Ansor Kabupaten Bogor bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mendorong agar proses hukum kasus tindakan tak senonoh itu berjalan hingga tuntas.

Pada Selasa 19 Agustus 2025, pihak kepolisian melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor gelar agenda konfrontasi kedua belah pihak dan sejumlah saksi kasus tindakan tak senonoh itu.

Kuasa hukum korban, Sanusi, mengungkapkan bahwa dalam proses konfrontasi masih terdapat perbedaan keterangan yang cukup signifikan.

“Memang ada keterangan saksi yang berbeda dan bertolak belakang. Tapi ini menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk memenuhi syarat apakah laporan ini bisa dinaikkan atau tidak,” ujar Sanusi ke Radar Bogor, Selasa 19 Agustus 2025.

Ia menambahkan, usai agenda konfrontasi ini pihak kepolisian akan menggelar perkara kembali untuk menentukan status kasus.

“Kami juga akan menyiapkan bukti tambahan karena memang ada beberapa hal yang masih berbeda antara keterangan korban, saksi korban, maupun saksi lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang tetap memproses kasus ini meski sebelumnya sempat tertunda.

“Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian hari ini, walaupun ini sebenarnya agenda jadwal ulang," tuturnya.

"Syukurlah ada kemajuan, harapannya kasus ini semakin terang benderang hingga anak-anak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” kata Dede.

Ia menegaskan, karena kasus tindakan tak senonoh ini menyangkut anak, maka proses hukum diharapkan bisa berlangsung lebih cepat.

“Apapun bentuk kasusnya, terlebih menyangkut anak-anak, kami berharap prosesnya bisa segera dituntaskan,” pungkasnya. (cr1)

Penulis : Muhammad Ali

Editor : Yosep Awaludin
#ponpes #Tindakan Tak Senonoh #polres bogor