RADAR BOGOR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, membeberkan cara menangani kemiskinan ekstrem yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma'rup mengatakan, berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kemiskinan Desil 1 sebanyak 122 ribu jiwa di Kabupaten Bogor.
Terlebih, kata Farid, yang dimaksud dalam kategori miskin esktrem dan miskin berdasarkan DTSEN yaitu ada desil 1 dan 2.
"Nah ini bicara data faktanya sebagian sudah kita lakukan Ground cheking itu ada validasi di lapangan kemungkinan besar akurat," kata Farid kepada Radar Bogor, Rabu 20 Agustus 2025.
Kemudian, masyarakat lansia dan anak yatim berada dilingkungan luar, dalam penanganan perlindungan dirinya melibatkan banyak komponen, seperti pemerintah desa, kelompok masyarakat, organisasi yang berkolaborasi untuk melakukan pencatatan, pendataan bahkan pendistribusian.
"Nah jadi untuk perlindungan tadi gambarannya dari pusat apa dari daerah apa itu kita kolaborasikan supaya tidak juga program dari pusat dan daerah ini tumpang tindih. Ada dua program tapi penerimanya orang yang sama, itukan ga bagus sebarannya," imbuh dia.
Kemudian, kata dia, untuk pemberdayaan sosial bagi masyarakat miskin, kembali dilakukan bekerjasama dengan pemerintah pusat.
Dia menyebut, tahun ini cukup banyak ragam program kolaborasi meskipun pola metode yang berbeda.
Dulu, kata dia, pemberdayaan salah satunya adalah metode kelompok usaha bersama yang artinya masyarakat tidak mampu membentuk kelompok kegiatan usaha yang difasilitasi, seperti kegiatan ternak domba.
"Nah tahun ini kita ganti polanya, jadi tidak kepada kelompok tapi kepada individu, yang kita sasar ini sejalan agenda nasional sejalan dengan agenda nasional diprioritaskan ini para penerima program yang tadi PKH supaya nanti terjadi graduasi yang tadinya KPM PKH ini 150 sekian ribu sedikit demi sedikit mulai berkurang," terang dia.(cr2)