RADAR BOGOR - Satu unit angkutan umum (Angkot) berbahan bakar gas terbakar hingga meledak di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu 24 Agustus 2025 pukul 20.00 Wib.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa menjelaskan, angkot tersebut sudah dimodifikasi menggunakan bahan bakar gas.
Menurutnya, akibat modifikasi tersebut tabung bahan bakar mengalami kerusakan sehingga mengakibatkan kendaraan terbakar.
"Kronologi bahwa angkot tersebut menggunakan bahan bakar gas (BBG) yang telah dimodifikasi, mungkin ada kerusakan di tabung gasnya sehingga terbakar seperti itu," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Akhirnya, Sejumlah Titik Jalan Rusak di Bogor Timur Segera Diperbaiki, Anggaran Proyek Ini Capai Rp73 Miliar
Akibat kejadian itu, kata dia, bagian depan angkot 08 trayek Pasar Anyar - Citeureup terbakar hangus. "Bagian depannya aja yang terbakar," jelas dia.
Begitupun, saat kejadian berlangsung terdapat dua orang didalam angkot.
Namun beruntung tidak ada korban jiwa dan luka-luka hanya saja kerugian materi akibat angkot terbakar.
"Yang pastinya tidak ada korban, hanya kerugian materi aja. Sopir sama penumpang satu, dua orang," pungkasnya.(rp2)