RADAR BOGOR - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan menutup sementara akses armada muatan tambang yang melintasi Jembatan Leuwiranji di wilayah Kecamatan Rumpin.
Keputusan ini menyusul kondisi Jembatan Leuwiranji yang berada di Desa Sukamulya, Rumpin yang kerusakannya kian parah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan, penutupan akses ini berlaku mulai Selasa 26 Agustus 2025.
"Sesuai perintah Bupati Bogor, kami akan menutup atau membatasi pemanfaatan Jembatan Leuwiranji," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 25 Agustus 2025.
Bayu mengaku telah meninjau langsung kondisi Jembatan Leuwiranji.
Dia melihat, kondisi jembatan tersebut sudah tidak layak sehingga beresiko bagi kendaraan yang bermuatan berat.
Untuk itu, pihaknya melakukan pembatasan bagi kendaraan yang bertonase lebih dari 8 ton untuk tidak melalui jembatan tersebut.
Hal itu juga telah berdasarkan kajian tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
"Penutupan ini berlaku bagi kendaraan truk berkapasitas 8 ton. Namun kendaraan lain seperti sepeda motor dan mobil di bawah 8 ton masih boleh," terang Bayu.
Selama pembatasan berlangsung, anggota Dinas Perhubungan dibantu personsel TNI Polri akan merekayasa lalu lintas untuk kendaraan truk tambang guna mencegah kemacetan panjang.
"Rekayasa lalu lintas truk tambang akan kami arahkan ke Parungpanjang dan Bunar kemudian mengarah ke Cigudeg selama penutupan sementara ini berlaku," tandas Kadishub Kabupaten Bogor.(cok)