RADAR BOGOR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menerapkan skema Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari bagi sekolah di wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy mengungkapkan sekolah di Kabupaten mulai esok hari diterapkan skema pendidikan jarak jauh.
"Sama dengan kota. Kita pun Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tanggal 1 dan 2 September 2025," kata dia saat dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu 31 Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDIT Ummul Quro, Ika Nuning Yulianawati mengatakan, pihaknya menerapkan sistem PJJ di sekolah sesuai instruksi edaran dinas dan keputusan yayasan.
"Sesuai arahan dinas dan keputusan yayasan, Siswa PJJ guru mengajar online dari sekolah," ujar dia.
Sebelumnya, Humas Disdik Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana memberikan himbauan bagi sekolah maupun pegawai Dinas Pendidikan.
Adapun himbauan pertama, kata dia, kepala sekolah harus melakukan koordinasi dengan Kecamatan setempat dan pihak keamanan Polsek dan Koramil.
Kemudian, melakukan kordinasi, edaran, pemberitahuan atau kerjasama dengan komite sekolah dan orang tua siswa untuk antisipasi hal-hal dampak negatif jika terdapat ajakan demonstrasi.
"Menugaskan Bidang SD dan SMP untuk melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap seluruh siswa sekolah di masing-masing sekolah," kata dia dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp.
Menurut Iqbal, aktifkan kembali satgas pelajar atau lainnya, guna mendeteksi dan menghalau mobilisasi para siswa.
Lalu, sekolah harus meningkatkan pengetatan absensi, sehingga apabila anak tidak disekolah bisa dipastikan bersama keluarganya.
"Sekolah memberikan ruang diskusi, dialog, debat terkait isu aktual yang hangat masyarakat, dalam bimbingan guru," jelas dia.
Selanjutnya, kata dia, semua pegawai di lingkup Dinas Pendidikan untuk tidak membuat status yang bersifat provokasi.
Melaporkan siswa yang tidak terdeteksi sekolah kepada orang tua dan melaporkan ke aparat setempat apabila ada indikasi siswa ikut serta dalam aksi demo.
"Segera menyampaikan laporan ke Bidang SMP dan Bidang SD Dinas Pendidikan atas hasil kordinasi dan pemantauan terhadap kondisi terkini," tutur dia.
Selain itu, Humas Disdik juga meminta peran aktif dari orang tua untuk melakukan pengawasan kepada setiap anak-anaknya.
"Agar tidak melakukan tindak tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain selaku pelajar ketika di luar jam sekolah," tutupnya. (rp2).
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim