RADAR BOGOR - Polres Bogor mengamankan sebanyak 17 orang terduga pelaku provokasi yang akan melakukan penyerangan ke Mako Brimob, Cikeas, Gunung Putri Kabupaten Bogor. Empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Sabtu 30 Agustus 2025 saat ditemukan pamflet tentang ajakan penyerangan Mako Brimob Cikeas yang beredar di media sosial.
"Bahkan salah satu ajakannya adalah untuk menghilangkan nyawa anggota Brimob yang ada di Mako dan Rusun Cikeas," kata dia Minggu 31 Agustus 2025.