RADAR BOGOR - Polres Bogor mengungkapkan peran terhadap empat orang tersangka provokasi penyerangan Mako Brimob, Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, empat orang yang ditetapkan tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi provokasi penyerangan Mako Brimob Cikeas.
Pertama, kata dia, tersangka M warga ber-KTP Tangerang, berperan sebagai provokator penyerangan Mako Brimob Cikeas dan membawa senjata tajam.