RADAR BOGOR - Kondisi Jembatan Leuwiranji di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, yang kian memprihatinkan terus mendapat sorotan masyarakat.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Pemkab pun tidak tinggal diam dan segera melakukan perbaikan Jembatan Leuwiranji.
Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran perbaikan Jembatan Leuwiranji.
"Kami sudah mengajukannya melalui anggaran perubahan. Anggaran perbaikan Jembatan Leuwiranji sekitar Rp 5 miliar," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 4 September 2025.
Dia menyebutkan, jika anggaran perbaikan disetujui DPRD Kabupaten Bogor, maka perbaikan Jambatan Leuwiranji Rumpin bisa dilakukan akhir 2025.
Selain perbaikan, sambungnya, DPUPR Kabupaten Bogor juga sudah mengajukan anggaran sejak 2022 untuk pembangunan Jembatan Leuwiranji yang baru.
Gantara mengatakan, mereka sudah mengajukan anggaran Rp 51 miliar untuk pembangunan Jembatan Leuwiranji yang baru, plus biaya pembebasan lahannya.
Sebab, Jembatan Leuwiranji yang lama, walaupun dilakukan perbaikan dengan anggaran Rp 5 miliar, daya tahannya diperkirakan hanya beberapa tahun.
Selama proses pembangunan jambatan baru, sambungnya, Jembatan Leuwiranji yang lama masih tetap bisa digunakan karena sudah dilakukan perbaikan.
Saat ini, kata Gantara, Jembatan Leuwiranji masih bisa dilewati kendaraan dengan tonase dibatasi dan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Dishub Kabupaten Bogor, memperketat pengawasan bagi kendaraan angkutan tambang agar kerusakan jembatan tidak semakin parah.
Penambahan personel dilakukan Dishub Kabupaten Bogor di sejumlah titik untuk mencegah kendaraan bermuatan di atas 8 ton melintasi Jembatan Leuwiranji.
"Guna memperketat penjagaan di lapangan, saat ini petugas telah ditambah jumlahnya," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih kepada Radar Bogor, Selasa 2 September 2025.
Dadang mengatakan, peronelnya juga dibantu relawan Sahabat Dishub. Mereka membagi 20 personel di tiga lokasi, yakni Simpang Huluwarang, Simpang Asem Cicangkal, dan Jembatan Leuwiranji.
"Per 2 September, kami tegaskan tidak boleh lagi truk tambang muatan di atas 8 ton melintas di Jembatan Leuwiranji. Jika masih membandel, kami akan tindak tegas tanpa toleransi," tegasnya.(**)