Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Maraknya Media dan Wartawan Tak Jelas di Kabupaten Bogor, PGRI Usulkan Bentuk Dewan Pers Daerah dan Satgas Wartawan

Muhammad Ali • Kamis, 4 September 2025 | 13:46 WIB
Sejumlah peserta mengikuti Seminar Bersahabat dengan Media dan Wartawan di Aula Setda Kabupaten Bogor, Kamis 4 September 2025.
Sejumlah peserta mengikuti Seminar Bersahabat dengan Media dan Wartawan di Aula Setda Kabupaten Bogor, Kamis 4 September 2025.

RADAR BOGOR – Seminar Bersahabat dengan Media dan Wartawan yang digelar Radar Bogor di Auditorium Setda Komplek Pemkab Bogor Kamis 4 Septermber 2025 menjadi ruang diskusi terbuka antara insan pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Seminar Bersahabat dengan Media dan Wartawan ini diikuti para kepala sekolah dan kepala desa dengan menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, Kapolres Bogor, serta Kejari Kabupaten Bogor.

Dalam seminar tersebut, Asep selaku Advokasi Hukum PGRI menyoroti maraknya praktik oknum wartawan yang kerap membuat guru maupun kepala sekolah resah.

Menurutnya, tidak sedikit media atau wartawan yang bekerja tanpa standar jurnalistik yang benar.

“Karena guru, khususnya, tidak semua berani. Mereka sudah takut duluan, itu kenyataannya. Nah, bagaimana antisipasi dari Dewan Pers untuk sedikit memverifikasi bahkan eliminasi oknum-oknum wartawan atau media-media yang tidak jelas?,” ungkapnya, Kamis 4 September 2025.

Ia mengusulkan agar pemerintah maupun Dewan Pers membentuk lembaga perwakilan di tingkat daerah. Hal ini dinilai penting agar advokasi dan koordinasi bisa lebih cepat ditangani.

“Kalau ke pusat tidak mungkin, karena Dewan Pers pusat cuma berapa orang mewadahi se-Indonesia. Kalau ada Dewan Pers daerah, kami selaku advokasi hukum PGRI bisa lebih mudah berkoordinasi,” tambahnya.

Selain itu, Asep juga menyarankan adanya Satgas Wartawan yang bisa dibentuk melalui kepolisian di tingkat Polsek.

Tujuannya, agar guru atau kepala sekolah yang merasa tertekan oleh oknum wartawan bisa mendapat perlindungan cepat.

“Kalau seandainya itu fitnah, pertama bisa langsung laporan ke Kapolres. Yang kedua, bisa nggak Pak Kapolres merekrut atau memerintahkan Kapolsek untuk membuat satgas, misalnya Satgas Dewan Pers atau Satgas Wartawan," tuturnya.

"Jadi kalau ada wartawan nggak jelas, guru bisa izin ke Kapolsek untuk meminta pendampingan,” tegasnya.

Seminar ini sendiri bertujuan membangun komunikasi publik yang sistematis, sinergis, dan efektif antara sekolah, desa, serta media dan wartawan.

Selain itu, diharapkan terjalin pemahaman yang sama dalam penyampaian informasi untuk mendukung kemajuan pendidikan dan pembangunan desa. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#pgri #seminar #radar bogor #Media dan Wartawan