RADAR BOGOR – Polsek Cileungsi mengamankan seorang pria berinisial MR beserta 218 butir tramadol pada Selasa (2/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan MR bermula dari laporan warga yang curiga melihat seorang pria tergeletak di tengah jalan di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Awalnya warga mengira pria tersebut adalah korban kecelakaan, namun setelah diperiksa ditemukan sejumlah pil mencurigakan di dalam tasnya.
Warga kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan kondisi pelaku saat itu sudah tidak normal.
“Minumnya kebanyakan jadi nge-fly, jadi jalan tuh kaya muter aja jatoh sendiri,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Kamis 4 September 2025.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan ratusan butir tramadol berkisan .
“Tramadol ada 218 butir itu, yang ditemukan di kantong. Nah kita cek belinya dimana, di Pondok Labu,” kata Edison.
Edison menegaskan, peredaran tramadol di wilayah Cileungsi sudah sangat mengkhawatirkan.
“Cileungsi tuh tramadol udah ampun-ampunan. Saya sekitar 8 tempat sudah ancur semua sama saya,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.
“Diamankan dilimpahkan ke polres dibawa langsung, dia melintas dan itu akan pulang ke rumahnya. Belum kita lacak apakah ke rumahnya apakah berjualan,” jelas Edison.
Kapolsek menyebut, kewenangan pengembangan kasus selanjutnya berada di tangan Polres Bogor.
“Karena itu kan kepentingan polres, jadi kita mengamankan, baru KTP kejadian kita langsung berita acara, langsung diserahkan ke polres, nanti polres yang mengembangkan,” tambahnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami apakah pelaku hanya pengguna atau juga berperan sebagai pengedar.
Sementara barang bukti tramadol diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Cr1)
Editor : Alpin.