Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Soal Isu Pungli Jembatan Darurat di Proyek Kali Cibarengkok Bogor, Begini Kata Camat Klapanunggal

Muhammad Ali • Jumat, 5 September 2025 | 10:16 WIB
Jembatan darurat yang dibangun warga di dekat proyek jembatan Kali Cibarengkok, Kecamatan Klapanunggal, Bogor.
Jembatan darurat yang dibangun warga di dekat proyek jembatan Kali Cibarengkok, Kecamatan Klapanunggal, Bogor.

RADAR BOGOR – Pembangunan Jembatan Kali Cibarengkok yang berada di perbatasan Desa Klapanunggal dan Cikahuripan diwarnai isu pungutan liar (pungli).

Sejumlah warga dilaporkan membuat jembatan darurat di sekitar lokasi proyek Kali Cibarengkok dan menarik biaya Rp2.000 bagi setiap pengguna jalan yang melintas.

Sekretaris Camat Klapanunggal, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa keberadaan jembatan darurat di lokasi proyek Kali Cikarengkok tersebut tidak resmi dan tidak dibangun oleh pemerintah.

“Itu inisiatif masyarakat. Awalnya ada info pagi menjelang siang, warga bikin jembatan darurat, lalu katanya ada pungutan Rp2.000 per lewat," ujarnya kepada Radar Bogor, Jum'at 5 September 2025.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan desa. Itu jelas tidak diperkenankan karena pungli,” katanya.

Menurut Iwan, selain menyalahi aturan, jembatan darurat itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Khawatir nanti ada yang jatuh atau tersenggol alat berat. Selain itu, jembatan darurat bisa mengganggu pekerjaan utama pembangunan jembatan, sehingga malah memperlambat penyelesaian proyek,” tambahnya.

Ia menyebutkan, pada Minggu 31 Agustus 2025, pihak desa bersama perangkat wilayah dan kecamatan sudah melakukan pembongkaran terhadap jembatan darurat yang dekat dengan lokasi proyek.

Namun, laporan terbaru menyebutkan masih ada jembatan serupa di titik lain. “Kalau ada lagi, akan kita cek dan koordinasikan," katanya.

"Yang penting jangan sampai mengganggu pekerjaan, tidak membahayakan, dan yang utama tidak boleh ada pungutan liar. Kalau pun ada yang inisiatif memberi secara sukarela, silakan, tapi tidak boleh memaksa,” tegasnya.

Iwan juga menegaskan kembali bahwa jembatan darurat itu bukan kebijakan desa maupun kecamatan.

“Bukan dari kami. Justru yang kemarin pungutan Rp2.000 itu, perangkat desa, pengurus wilayah, dan kecamatan yang bongkar,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memahami alasan masyarakat membuat jalur pintas karena jalur alternatif resmi terbilang memutar.

“Memang ada yang merasa lebih cepat lewat situ. Tapi intinya kalau jalur darurat, kami tidak menyarankan. Kalau pun dipaksakan, harus aman, jauh dari proye, dan tidak ada pungutan,” pungkasnya. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #Kali Cibarengkok #jembatan darurat