RADAR BOGOR – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, meringkus dua dari tiga pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk pengangkut ayam.
Kedua pelaku berinisial DA dan MD ditangkap di rumahnya wilayah Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis 4 September 2025.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan penangkapan ini merupakan respons cepat setelah pihaknya menerima laporan korban pada Kamis siang.
"Berbekal informasi, segera bergerak dan berhasil mengidentifikasi serta meringkus para pelaku" ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat 5 September 2025.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya celurit yang digunakan untuk mengancam korban, satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi, serta sisa obat tramadol yang diduga dikonsumsi pelaku sebelum beraksi.
"Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa sedikitnya empat kali di wilayah Cileungsi" sambungnya
Modus mereka adalah menghadang sopir truk pengangkut ayam menuju pasar dengan ancaman senjata tajam.
“Dalam setiap aksinya, MD berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara DA bertugas membawa celurit,” ujar Edison.
Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berinisial A serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lebih luas dalam aksi pemerasan tersebut.(cr1)
Editor : Alpin.