Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polsek Gunungsindur Amankan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Septi Nulawam Harahap • Senin, 8 September 2025 | 19:51 WIB
Polsek Gunungsindur tangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polsek Gunungsindur tangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

RADAR BOGOR - Polsek Gunungsindur, Polres Bogor, mengamankan tiga terduga pelaku penghilangan nyawa dalam aksi tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Korban bernama R. Maulana (26) sebelum dinyatakan meninggal setelah mengalami luka parah akibat dibacok menggunakan senjata tajam (tajam) di Jalan Pahlawan pada Minggu 7 September 2025, dini hari.

Ketiga terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Gunungsindur.

"Sejak kejadian hingga malam tadi, kami sudah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut," ungkap Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, Senin 8 September 2025.

Saat ini, kata dia, ketiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Mereka oleh polisi tengah dimintai keterangan serta kesaksian seputar awal kejadian hingga kematian korban.

Meski telah menemui titik terang, namun pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan mencari petunjuk serta bukti kuat.

"Kami masih mencari keterangan dari dua teman korban yang hingga saat ini belum pulang. Sedangkan tiga orang yang kami amankan masih terus menjalani pemeriksaan lebih dalam," jelas Kompol Budi.

Kapolsek Gunungsindur, itu menegaskan akan segera melakukan gelar perkara dan menetapkan status penanganan ke tahap penyidikan.

Terlebih jika kasus tersebut telah memenuhi syarat terjadinya tindak pidana.

Sementara ketiga orang yang diamankan merupakan warga Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat ini mereka masih menjalani proses BAP di Mako Polsek Gunungsindur.(cok)

Editor : Alpin.
#pelaku tawuran #Polsek Gunungsindur #kabupaten bogor