RADAR BOGOR - Kecelakaan melibatkan dua kendaraan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sukabumi, tepatnya di depan Toko Mutiara AC Mobil, Desa dan Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Pengendara Suzuki Satria FU bernopol B 3369 CDU saling beradu banteng dengan pengendara dan penumpang Honda Vario bernopol F 3168 FGN.
Menurut saksi mata, Maman peristiwa itu terjadi pada Kamis 11 September 2025, sekira pukul 07.00 WIB.
Saat kejadian, kedua kendaraan tersebut melaju cukup cepat hingga menimbulkan suara gaduh saat bertabrakan.
"Kedua motor pada ngebut, motornya sampai hancur dua-duanya," ujarnya.
Warga yang berada di lokasi kejadian pun segera mengevakuasi para korban. Dua dari tiga korban bahkan tidak sadarkan diri usai kejadian.
"Sempat dibawa ke Puskesmas Cigombong, polisi juga datang mengevakuasi korban dan motornya," terang Maman.
Terpisah, Penyidik Laka Lantas Subnit Ciawi Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor, Bripka Sujatmiko menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula saat pengendara Suzuki Satria FU berinisial I (30) melaju dari arah Sukabumi menuju Ciawi.
Sesampai di lokasi kejadian, korban mencoba menyalip kendaraan minibus ke arah kanan.
"Pada saat bersamaan, menabrak bagian samping kanan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai ES (52) yang berboncengan dengan S (58) yang bergerak dari arah Ciawi menuju Sukabumi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, I mengalami luka terbuka di kepala dan pipi kiri, luka patah tulang tangan dan kaki sebelah kiri.
Sementara ES mengalami luka terbuka di kepala sebelah kanan, luka terbuka dan patah tulang kaki sebelah kanan, dan S mengalami luka memar dan lebam serta terbuka di bagian pelipis dan pipi sebelah kanan.
"Ketiganya telah dilarikan ke RSUD Idham Chalid Ciawi untuk mendapat perawatan medis, tidak ada korban jiwa," tukas Bripka Sujatmiko.(cok)
Editor : Alpin.