Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Segera Lapor Bupati Bogor, Camat Gunung Putri Pastikan Penonaktifan Kepala Desa Bojong Kulur Sesuai Konstitusional

Muhammad Ali • Senin, 15 September 2025 | 20:18 WIB
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor di Kantor Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin 15 September 2025.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor di Kantor Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin 15 September 2025.

RADAR BOGOR - Aksi warga yang menuntut Kepala Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, untuk mundur mendapat perhatian langsung dari Camat Gunung Putri, Kurnia Indra.

Camat menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus tetap sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Indonesia adalah negara hukum, sehingga aspirasi warga tentu didengarkan. Namun mekanismenya tetap harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan kekacauan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 15 September 2025.

Kurnia menjelaskan, mekanisme penonaktifan kepala desa diawali dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BPD menyampaikan usulan kepada Bupati melalui camat, lalu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta massa aksi membubarkan diri dengan tertib serta membersihkan seluruh banner dan vandalisme sebagai bentuk tanggung jawab.

Menurutnya, pelayanan di kantor desa tetap berjalan normal tanpa ada penutupan.

“Harusnya dari kemarin juga berjalan normal, tidak ada masalah sebenarnya. Pelayanan tetap buka, tidak ada yang ditutup,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kurnia menegaskan bahwa pihaknya bersikap normatif sesuai dengan peran BPD yang memiliki tiga fungsi utama yaitu pengawasan, penanganan, dan representasi masyarakat.

BPD, katanya, juga berperan dalam pembentukan aturan bersama kepala desa.

“Secara konstitusional, BPD menyampaikan kepada Bupati melalui camat, lalu camat melaporkan ke Bupati. Di situ juga ada leading sector, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” jelasnya.

Ia memastikan akan segera melaporkan dinamika di Desa Bojong Kulur kepada pihak terkait dilaksanakan secara Konstitusional.

“Makanya kami wajib melaporkan hal-hal ini karena ini bukan hal yang kecil,” pungkasnya. (Cr1)

Suasana Pasar Tumpah Pringgondani.
Suasana Pasar Tumpah Pringgondani.
Editor : Alpin.
#Desa Bojong Kulur #Kecamatan Gunung putri #demo warga #kabupaten bogor