Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kembangkan Industri Kosmetik di Bogor-Depok, BRIN dan BPOM Bersinergi Awasi Produk Berbahaya

Muhammad Ali • Rabu, 17 September 2025 | 15:41 WIB
BRIN dan BPOM pada kegiatan sosialisasi di Gedung ICC, Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 17 September 2025.
BRIN dan BPOM pada kegiatan sosialisasi di Gedung ICC, Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 17 September 2025.

RADAR BOGOR – BRIN dan BPOM bersinergi mengembangkan riset dan pengawasan industri kosmetik di Bogor-Depok melalui program GROW, memastikan produk lokal aman sekaligus siap bersaing di pasar global.

Kolaborasi BRIN dan BPOM ini melibatkan pelaku usaha dan perguruan tinggi, sehingga inovasi kosmetik tidak hanya berhenti di laboratorium.

Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian, menjelaskan, Bogor dan Depok dipilih karena memiliki dukungan ekosistem yang kuat dan salah satu Balai POM juga berlokasi di Kabupaten Bogor.

Ia menambahkan, perguruan tinggi seperti IPB dan UI serta perguruan tinggi lainnya dapat memberikan dukungan luar biasa terhadap upaya pengembangan industri kosmetik.

“Ini menunjukkan satu kolaborasi yang semakin baik, bukan saja antara BRIN dengan BPOM, tetapi juga ini akan melibatkan secara langsung teman-teman pelaku usaha yang bergerak di bidang industri kosmetik," katanya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Rabu 17 September 2025.

Menurut Hendrian, pasar kosmetik sangat prospektif. Karena itu, BRIN bersama BPOM berkewajiban memberikan dukungan optimal agar para pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang tersebut dan berkembang lebih baik.

Terkait maraknya kosmetik berbahaya, Hendrian menegaskan fungsi pengawasan sepenuhnya berada di BPOM sebagai regulator.

Ia menambahkan, BRIN berharap hasil riset para periset tidak hanya menjadi paper, melainkan benar-benar diterapkan untuk kepentingan masyarakat dan industri.

“Bagaimanapun penelitian ini menggunakan uang negara, jadi harus kembali secara konkret dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat banyak,” tegasnya.

Dalam program ini, BRIN berperan sebagai penyedia teknologi (technology provider), sementara BPOM fokus pada regulasi dan pengawasan.

Hendrian juga menekankan kemungkinan kerjasama penelitian (joint research) dengan perguruan tinggi.

Deputi Penindakan BPOM, Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, menambahkan bahwa industri kosmetik tidak bisa tumbuh sendiri tanpa dukungan riset dan pengawasan.

“Yang jelas kita apresiasi kepada BRIN dan juga BPOM. Teman-teman yang perlu kita ketahui, industri kosmetik ini tidak bisa tumbuh sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kolaborasi ini memungkinkan hasil penelitian BRIN mudah diakses oleh pelaku usaha lain.

“Sehingga semuanya terkolaborasi menjadi satu diambil, kenapa harus di sini saja? Sebetulnya nanti hasil daripada BRIN ini akan mudah diakses oleh para pelaku usaha yang lain,” lanjutnya.

Tubagus Ade menekankan, kolaborasi ini memastikan produk memiliki hak edar, kualitas terjamin, dan tetap diawasi oleh BPOM. Pelaku usaha yang melanggar aturan akan dikenai sanksi administratif maupun pidana.

Pengawasan dilakukan mulai dari pra-pasar hingga pasca-pasar, termasuk melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi terkait produk berbahaya.

Ia juga menegaskan bahwa modus operandi baru tindak pidana akan selalu muncul, sehingga aparat penegak hukum harus adaptif.

Direktorat Pencegahan BPOM berperan memastikan produk layak edar dan aman digunakan masyarakat.

“Yang paling penting adalah masyarakatnya sehat, bukan seberapa banyak orang yang dipenjara kan,” pungkasnya.

Dengan sinergi riset BRIN, pengawasan BPOM, dukungan akademisi dan pelaku usaha industri kosmetik lokal diharapkan dapat berkembang pesat sekaligus melindungi konsumen dari produk berbahaya dan meningkatkan daya saing di pasar global. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#BRIN #bogor #bpom #industri kosmetik