RADAR BOGOR - Petugas Dishub Kabupaten Bogor di Parung Panjang digeruduk warga yang geram melihat truk tambang bebas melintas di luar jam operasional.
Luki Lukmansyah, warga yang saat itu ikut dalam penggerudukan petugas Dishub menjelaskan, awalnya ia bersama sekelompok pemuda sedang menjaga pos pantau truk tambang di Kabupaten Tangerang.
Pos pantau itu, kata dia, untuk menjaga truk tambang agar tidak melintas di luar jam operasional, sesuai Perbup Kabupaten Tangerang nomor 12 tahun 2022 dan Perbup Kabupaten Bogor nomor 56 tahun 2023. Editor : Yosep Awaludin