RADAR BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor dinilai lamban dalam mengesahkan APBD perubahan. Kelambatan ini berdampak langsung pada penanganan infrastruktur darurat.
Termasuk Jembatan Leuwiranji, Rumpin yang menjadi jalur vital kendaraan tambang dan transportasi warga.
"Jembatan Leuwiranji kondisinya darurat dan harus segera ditangani. Setiap hari dilalui kendaraan berat dari aktivitas tambang," kata Aktivis dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Bogor, Ibnu Sakti Mubarok.
"Kalau DPRD lambat mengetuk anggaran perubahan, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan," ucapnya, Rabu 17 September 2025.
Menurut Sakti, APBD perubahan merupakan mekanisme penting untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang tidak bisa menunggu anggaran tahun depan. Bukan sekadar formalitas tahunan.
Keterlambatan pengesahan APBD perubahan ini, kata dia, menunjukkan kurangnya 'sense of crisis' dari para wakil rakyat.
"DPRD mendapatkan tunjangan besar dan fasilitas memadai dari uang rakyat. Tapi ketika rakyat membutuhkan kecepatan keputusan, justru lambat. Ini harus dikritisi," tegasnya.
Ia pun mendesak agar pembahasan APBD perubahan dipercepat dan prioritas anggaran difokuskan pada infrastruktur rawan bencana dan pelayanan publik.
"Jembatan Leuwiranji hanyalah satu contoh. Masih banyak kebutuhan mendesak lain yang bisa terbengkalai jika DPRD tidak segera bekerja," tambah Sakti.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan APBD perubahan.
"Masyarakat berhak tahu mengapa proses ini tersendat. Jangan biarkan kepentingan politik mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan warga Kabupaten Bogor," tukasnya. (cok)
Editor : Yosep Awaludin