Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Disdik Sebut Penyaluran Smart TV ke Sekolah di Kabupaten Bogor Sudah Dilakukan

Abilly Muhamad • Kamis, 18 September 2025 | 16:27 WIB

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpas) Disdik Kabupaten Bogor, Warman Ghaisan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpas) Disdik Kabupaten Bogor, Warman Ghaisan.


RADAR BOGOR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengungkapkan penyaluran smart TV sudah dimulai di lingkungan pendidikan di Kabupaten Bogor.

‎Penyaluran smart TV atau Interactive Flat Panel (IFP) tersebut merupakan rencana dari Presiden Prabowo. IFP ditargetkan tersalurkan sebanyak 330 ribu unit.

‎Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Kabupaten Bogor, Warman mengatakan, penyaluran smart TV itu akan bertahap setiap tahun nya di lingkungan pendidikan Kabupaten Bogor.

‎"Kalau jumlah memang keinginan Pak Presiden adalah semua sekolah akan mendapatkan IFP, namun sepertinya akan bertahap setiap tahunnya," kata dia Kamis 18 September 2025.

Baca Juga: Terlihat Menjanjikan, Tapi Ternyata Jadi PPPK Paruh Waktu Bisa Sewaktu-Waktu Kehilangan Jabatan Gara-Gara 12 Hal Mengejutkan Ini

‎Adapun, kata dia, untuk lingkungan pendidikan di bawah Disdik Kabupaten Bogor yang akan disalurkan Smart TV yakni Paud, SD, SMP, dan PKBM dan SPNF SKB.

‎Sedangkan, untuk tingkat SMA/SMK sederajat menjadi kewenangan dari Disdik Provinsi Jawa Barat.

‎Meski penyaluran Smart TV sudah berjalan, namun kata dia, belum mengetahui jumlah pasti penyaluran smart TV yang sudah dilakukan di Kabupaten Bogor.

‎Karena, kata dia, tugas dari Disdik Kabupaten Bogor hanya untuk memonitor dan berkoordinasi saat proses distribusi.

‎Begitupun juga, mendorong lembaga untuk memproses dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) setelah IFP sudah diterima dengan baik.

Baca Juga: 9 Hari Hilang, Pria 45 Tahun yang Hanyut di Curug Seribu Pamijahan Bogor Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya

‎"Kalau jumlah yang sudah didistribusikan, karena masih dalam tahap distribusi dan BAST (berita acara serah terima) jadi belum diketahui jumlah secara pasti berapa jumlahnya," ujar dia.

‎Oleh sebab itu, kata dia, proses pendistribusian smart TV merupakan kewenangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

‎"Pastinya harapannya bisa terdistribusi dengan baik dan kondisinya barang bisa diterima dengan keadaan baik. Serta sesuai dengan target penerimanya dalam setiap tahapnya," pungkasnya.

‎Sebagai informasi, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) periode 2025 tercatat ada sebanyak empat jenjang pendidikan.

‎untuk pendidikan PAUD berjumlah 3.030 status negeri 1 dan swasta 3.029. SD berjumlah 1.889 status negeri berjumlah 1.536 dan swasta 363.

‎Pendidikan SMP berjumlah 767 status negeri 107 dan swasta 660. Untuk PKBM berjumlah 211. Dengan total keseluruhan 5.907 pendidikan. (rp2)

Editor : Alpin.
#sekolah #smart tv #disdik kabupaten bogor