RADAR BOGOR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Jagorawi Km 21.800, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat 19 September 2025 sekitar pukul 03.15 WIB.
Insiden di Tol Jagorawi tersebut melibatkan mobil boks Mitsubishi L300 dengan nomor polisi H-9042-SA.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, membenarkan kecelakaan di ruas jalan Tol Jagorawi tersebut.
Ia menjelaskan, kecelakaan itu dialami pengemudi berinisial N.B.R yang saat itu tengah melintas dari arah Jakarta menuju Bogor.
“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas mobil boks datang dari arah Jakarta menuju Bogor bergerak dilajur 2,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jum'at 19 September 2025.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil boks itu menabrak bagian belakang sebuah truk. Namun, identitas kendaraan yang ditabrak tidak diketahui karena truk itu langsung melanjutkan perjalanan setelah tabrakan terjadi.
Kecelakaan di jalan Tol Jagorawi tersebut membuat mobil boks terbalik dan mengalami kerugian. Sementara itu, pengemudi N.B.R menderita luka-luka akibat insiden tersebut.
“Kerugian materi lima juta rupiah, pengemudi mengalami luka luka dibawa ke rumah sakit Paragon gunung Putri,” pungkas Ferdhyan.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati ketika melintas di jalan tol, terutama pada dini hari ketika kondisi jalan relatif sepi. (cr1)