RADAR BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mulai menerapkan peta jalan pengelolaan sampah secara bertahap, yang dimulai dari area perkantoran Pemkab Bogor.
Pasalnya, pengelolaan sampah yang biasanya dialihkan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga atau budaya salah masyarakat yang membuang ke sungai, akan berubah menjadi sampah bernilai ekonomis.
Plt Kepala DLH Teuku Mulya mengungkapkan bahwa, mekanisme pengelolaan sampah ini dimulai dari area kantor pemerintahan lalu dikembangkan ke sekolah, perumahan, hingga tingkat RT pada lingkungan masyarakat. Editor : Yosep Awaludin