RADAR BOGOR – Ketegangan antara masyarakat dan Kepala Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru.
Setelah aksi demonstrasi warga yang menuntut Kepala Desa Bojong Kulur mundur, lalu pemanggilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kini langkah lanjutan diambil untuk menyelesaikan persoalan di Desa Bojong Kulur tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemanggilan BPD dengan membuat laporan resmi kepada Bupati sekaligus memberikan jawaban atas surat yang diajukan BPD.
“DPMD akan membuat laporan ke bupati sekaligus akan menjawab surat yang dari BPD,” ujar Hadijana kepada Radar Bogor, Jumat 19 September 2025.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi yang harus dilakukan agar setiap keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
"Intinya harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku," tuturnya singkat.
Lebih lanjut, Hadijana menyampaikan bahwa DPMD terus memantau kondisi di lapangan agar situasi di Desa Bojong Kulur tetap terkendali.
Harapannya, dengan adanya langkah tegas dari DPMD, kondisi desa dapat segera kembali kondusif.
Sementara itu, Ahmad Fauzi, warga Desa Bojong Kulur yang sempat menjadi koordinator lapangan pada aksi sebelumnya, menyatakan akan terus mengawal proses yang sedang berjalan.
“Biarin dulu karena ini kan pemanggilan ke BPD, gasskeun kawal terus,” tuturnya dalam keterangan tertulis.(cr1)