RADAR BOGOR - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menegaskan akan memberikan punishment kepada warga yang membuang sampah sembarangan.
"Nah nanti mulai masyarakat kalo ga memilah malu dia kita bayangkan kita ke depan. Masyarakat kalo ga memilah sampah malu, kalo buang sampah di kali itu kalo di foto di viral kan jadi malu, sosial punishment kita tetapkan. Disebar di sosial media inilah pembuang sampah yang menghasilkan banjir di Kabupaten Bogor," ujarnya kepada Radar Bogor, Sabtu 20 September 2025.
Selain itu, kata dia, untuk penerapan pengelolaan sampah mulai dari rumah warga, DLH juga akan menggandeng DPMD Kabupaten Bogor untuk membantu sosialisasi.
"Pasti lah semuanya masyarakat kita berikan sosialisasi melalui DPMD," jelas dia.
Baca Juga: Pasang Gapura dan Kelola Sampah Mandiri, Pasar Jambu Dua Kota Bogor Disiapkan Ikut SNI
Bahkan, kata dia, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, pihaknya meminta anggaran dana desa untuk pengelolaan sampah.
"Kita nitip yang namanya dana infrastuktur itu sebagian untuk pengelolaan sampah supaya nanti pengelolaan sampah itu ya dikelola tidak hanya gratis gitu. Kita titip itu," tutur dia.
Begitupun, dia juga sedang merumuskan reward bagi desa yang menerapkan pengelolaan sampah dengan baik.
Baca Juga: Update Bansos: Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan untuk 22 Juta KPM hingga Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang
"Belum lagi kita reward desa yang bagus pengelolaan sampah kasih dua pilihan buat beli infrastuktur pengelolaan sampah, kasih uang pembinaan sampah," imbuhnya.
Dengan begitu, kata dia, pemberian penghargaan bagi desa yang mengelola baik juga untuk membangkitkan semangat dalam mengelola sampah.
"Ke depan akan gitu. Jadi supaya menggairahkan pengelolaan sampah di level desa," pungkasnya.(rp2)