RADAR BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan dua dinas baru di Kabupaten Bogor mulai berjalan 2026 mendatang. Dua dinas itu yakni Dinas Kebudayaan dan Pertanahan Tata Ruang.
Ajat mengatakan, saat ini Pemkab Bogor tengah merancang peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) untuk dua dinas baru tersebut.
"Dua dinas baru itu sudah dapat rekomendasi dari kementerian dalam negeri diperbolehkan. Yang satu adalah dinas kebudayaan," kata Ajat Sabtu 20 September 2025.
Dibentuknya Dinas Kebudayaan sebagai respons positif dari Kabupaten Bogor atas pemecahan dari Kemendikbudristek menjadi beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Kebudayaan.
Kata Ajat, terkait dua dinas yang akan ditempatkan sementara di Vivo Mall pada Desember itu sekaligus juga untuk membantu menghidupkan kembali mall tersebut.
"Nanti kita insya Allah akan pindah ke sana, kita kemudian beserta beberapa area untuk komersil, kios-kios segala macam juga kita sewa dulu untuk para UMKM kita untuk masuk ke situ," imbuh dia.