RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, terus mencari solusi terhadap persoalan jalur tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya.
Terakhir, rest area atau kantong parkir akan diperbanyak untuk kendaraan pengangkut hasil tambang selama pembatasan jam operasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan lahan untuk penambangan kantong parkir kendaraan tambang.
"Kita mengoptimalkan rest area, ada tanah 6000 meter milik BSD akan kita pakai untuk kantong parkir. Selanjutnya quarry tambang juga bisa menjadi kantong parkir mandiri," ujarnya.
Dengan bertambahnya kantong-kantong parkir, kata dia, diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan khususnya armada tambang di jalur utama selama pembatasan operasional.
Perihal kesepakatan terakhir, angkutan tambang berisi hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00–05.00 WIB.
Sementara angkutan kosong diperbolehkan masuk pada waktu tertentu, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan pukul 15.00–16.00 WIB.
"Saat ini kan kondisinya berbeda karena ada pembangunan jalan di Rumpin dan Parungpanjang. Sehingga bagaimana kendaraan tidak menumpuk selama pembatasan operasional," jelas Ajat.
Sementara itu, Kepapa Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menuturkan, petugas gabungan akan diterjunkan ke sejumlah titik untuk memastikan kelancaran di jalur tambang.
"Ada lima titik yang tersebar, nanti petugas gabungan memastikan pemberlakuan jam operasional tambang berjalan optimal," tandasnya.(cok)