Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Tindak Asusila di Ciampea Bogor Viral Dua Pelaku Sudah Ditangkap, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Semoga Kejadian Serupa Tidak Terulang

Eka Rahmawati • Senin, 22 September 2025 | 14:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi aduan seorang ibu warga Ciampea, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi aduan seorang ibu warga Ciampea, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi terkait aduan seorang ibu asal Ciampea, Kabupaten Bogor yang viral lantaran anaknya diduga menjadi korban tindak asusila. 

Sebelumnya viral di media sosial seorang ibu di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor meminta bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar menyelesaikan kasus yang menimpa sang anak yang kini berusia 8 tahun.

Melalui video di akun TikTok @sasasayaang28, ibu dengan mengenakan baju tersebut menunjukkan lokasi pelaku berbuat terlarang terhadap sang buah hatinya.

"Ini lokasinya Pak, ini tempatnya Pak," kata ibu asal Desa Benteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.

Ia lantas berharap kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar bisa membantunya sebab kasus itu sudah berjalan sekitar satu bulan.

"Kang Dedi mohon saya ini didengar, ini banyak korbannya pak bukan hanya satu dua orang lebih dari satu orang cuma yang berani speak up hanya dua orang pak saya mohon kepada bapak gubernur untuk mendengarkan," kata ibu berbaju pink itu.

Unggahan video ibu asal Ciampea Kabupaten Bogor itu pun viral di jagat maya dan pihak kepolisian dari Polres Bogor sudah menangkap dua pelaku yang tak lain pria lansia. 

Menanggapi peristiwa yang dialami ibu tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keterangannya melalui media sosial.

"Semua keluhan ibu sudah saya sampaikan ke Pak Kapolda Jabar dan Pak Kapolda Jabar segera berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk menanyakan perkembangan dari kasus tersebut," ujar gubernur Jawa Barat dilansir dari Instagram @dedimulyadi71.

Dedi meyakini apabila sudah ada bukti yang cukup kuat maka tidak akan terlalu lama pelakunya pun segera ditahan.

Pelaku Ditangkap Polres Bogor 

 

Sebelumnya diberitakan dua pelaku berinisial WS berusia 65 tahun dan MR berusia 68 tahun warga Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebut dasar pengungkapan kasus tersebut yakni adanya dua laporan polisi yang mana masing-masing laporan tersebut memiliki satu korban berbeda, dan masing-masing pelaku juga berbeda.

Peristiwa terjadi pada Juli 2025 saat dua bocah berinisial AQ dan AZ sedang bermain di kebun sekitar rumahnya.

Mereka lalu bertemu WS yang kebetulan sedang berkebun dan diiming-iming uang sebesar Rp5 ribu lalu membawa kedua korban ke sebuah saung. Perbuatan itu pun dilakukan bersama-sama dengan satu pelaku lainnya yakni MR.

 

 

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #bogor #ciampea #gubernur jawa barat #viral