Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Yayasan Inklusif Helat Focus Group Discussion Inisiasi Bentuk Gugus Tugas Desa Damai di Kabupaten Bogor

Muhammad Ali • Selasa, 23 September 2025 | 19:36 WIB
Rangkaian kegiatan FGD di Kantor DPMD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 23 September 2025.
Rangkaian kegiatan FGD di Kantor DPMD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 23 September 2025.

RADAR BOGOR – Yayasan Inklusif bersama Wahid Foundation, La Rimpu, dan Libu Perempuan, Densus 88, Kesbangpol, DPMD, serta Aparatur 3 Desa dan Kecamatan, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa 23 September 2025.

FGD ini menjadi langkah awal inisiasi pembentukan Gugus Tugas Desa Damai di Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program GCERF Strengthening Social Cohesion, Building Peace Village to Enhance Community Resilience Against Radicalism and Violent Extremism.

Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif, Muhammad Subhi Azhari, mengatakan FGD ini bertujuan mendorong terbentuknya kelompok kerja atau gugus tugas di tingkat desa.

Gugus tugas tersebut diharapkan menjadi instrumen penguatan narasi damai, kearifan lokal, serta upaya pencegahan dan penanganan dini gejala konflik di masyarakat.

“Output-nya pertama, kegiatan ini mendorong agar di Bogor terbentuk gugus tugas desa damai. Gugus tugas ini diharapkan bisa memperkuat narasi damai, kearifan lokal, pencegahan konflik, dan menangani secara dini jika ada gejala-gejala konflik,” jelas Subhi kepada Radar Bogor, Selasa 23 September 2025.

Dia menambahkan, gugus tugas nantinya akan dibentuk di tingkat desa dengan melibatkan unsur pemerintah desa, kepolisian, TNI, organisasi masyarakat sipil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perwakilan masyarakat dan pemuda.

Tiga desa ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program, yakni Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, dan Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan.

Menurut Subhi, pemilihan lokasi tersebut mempertimbangkan aspek sosial, demografi, ekonomi, dan keterwakilan wilayah.

“Pamijahan mewakili Bogor Barat, Tajurhalang Bogor Tengah, dan Sukamantri mewakili wilayah lainnya. Jadi ada representasi, agar bisa dilihat mana yang efektif dan mana yang tidak,” terangnya.

Subhi menegaskan bahwa program ini khusus menyasar mantan narapidana terorisme yang sudah menjalani masa hukuman dan dinyatakan “hijau” oleh BNPT maupun Densus 88, yaitu mereka yang kooperatif dan menyatakan kembali ke NKRI.

Untuk menjamin keberlanjutan, Yayasan Inklusif akan menempatkan community organizer sebagai pendamping di desa-desa sasaran.

“Pendampingannya tidak hanya dari kami, tapi juga melibatkan pemerintah daerah, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kesbangpol. Jadi proses ini akan berjalan bersama-sama,” ujarnya.

Yayasan Inklusif berharap pembentukan gugus tugas desa damai tidak hanya berlangsung selama program berjalan, melainkan dapat berkelanjutan dengan dukungan regulasi pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah mendukung dengan melahirkan kebijakan daerah supaya ada payung hukum yang bisa mereka ikuti. Misalnya SK untuk tim ini, kami juga berharap ada secara formal dari kepala desa, Kesbangpol, atau dari Bupati,” pungkas Subhi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bogor dalam implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 55 Tahun 2023.(cr1)

Editor : Alpin.
#Gugus Tugas #kabupaten bogor #Desa Damai