RADAR BOGOR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor akhirnya buka suara soal lahan dua desa di Sukamakmur yang dijadikan agunan dan akan dilelang.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana mengungkap bahwa setelah mempelajari persoalan lahan dua desa di Sukamakmur tersebut, permasalahannya lebih kepada tanah bukan bangunan desa.
Terkait masalah lahan desa di Sukamakmur itu, pihaknya sudah melakukan pengecekan, namun hasilnya belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Editor : Yosep Awaludin