Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dua Pelaku Pencurian Mobil di Parung Panjang Bogor Diringkus Polisi, Berikut Kronologinya

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 24 September 2025 | 22:04 WIB
Ilustrasi penjara. Polisi menangkap pelaku dugaan pencurian mobil di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Ilustrasi penjara. Polisi menangkap pelaku dugaan pencurian mobil di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Polsek Parung Panjang mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku pencurian mobil atau kendaraan roda empat di Jalan Durian IX, Desa Lumpang, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Dua pelaku berinisial J (46) dan H (39) kini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Parung Panjang.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada Senin 22 September 2025 lalu.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian satu unit kendaraan roda empat merk Honda Mobilio warna putih dengan No. Pol: F-1427-JUK," ungkap Kompol Suharto, Rabu, 24 September 2025.

Kasus ini bermula saat korban, Djunaedi yang mendapati mobilnya yang terpakir di depan rumah sudah tidak ada, korban lalu menanyakan kepada saudaranya bernama Siti.

Kepada korban, Siti menyebut bahwa mobil korban memang akan diambil oleh pelaku J yang rupanya masih berkerabat dengan korban.

"Karena penasaran korban pun mendatangi pelaku J dan tidak mengakui mobil korban dibawa olehnya dan menyarankan untuk lapor polisi," jelas Kompol Suharto.

Pada malam harinya, korban diminta untuk ke rumah pelaku J dan di sanalah J mengaku bahwa mobil korban dibawa olehnya dan saat itu mobil korban telah dibawa oleh pelaku H.

"Keesokan harinya pelaku langsung mengembalikan mobil tersebut ke korban dan pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Parung Panjang," tambah Kapolsek.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian untuk mengetahui motif dari aksi dugaan pencurian mobil tersebut.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #mobil #parung panjang #pencurian